Viral video yang merekam seorang pengusaha tambang wanita bernama Mulyani mengamuk di kantor Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: Video viral).

Padahal, seluruh prosedur telah dia tempuh, termasuk melampirkan dokumen tumpi dan peta bidang.

Sementara itu, Kepala PUPR Grobogan, Een Endarto menyampaikan bahwa keputusan untuk menyetujui hanya satu hektare sudah melalui proses verifikasi lapangan. 

Menurutnya, sebagian besar lahan yang diajukan Mulyani masuk dalam kawasan tanaman pangan, bukan kawasan tambang. Dari hasil verifikasi, hanya sekitar 1,1 hektare yang berada dalam zona tambang, sehingga sisanya ditolak demi menjaga kelestarian ekosistem.

“Tidak bisa semua lahan diberikan izin karena itu akan merusak ekosistem,” ujar Een Endarto, Rabu (30/7/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network