Saat ini, delapan warga tersebut diberikan sanksi wajib lapor selama satu bulan. Sementara wisata air gratis di Bendungan Pleret yang telah viral rencananya akan dilarang untuk digunakan sebagai wahana bermain karena sangat membahayakan.
Sebelumnya, puluhan anak-anak dan remaja menjadikan pintu air Bendungan Pleret Banjirkanal Barat (BKB) Kota Semarang sebagai wahana permainan hingga viral.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya sempat meminta anak-anak yang bermain di sana untuk tetap waspada meski pihaknya tak memberikan larangan. Hal ini mengingat arus aliran air Banjir Kanal Barat cukup deras. Apalagi jika datang air bah dari wilayah hulu sungai.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait