Sementara, Gus Yasin mengatakan, terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur Jateng, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jateng.
“Terkait pengunduran diri, yang kami tahu kemarin diinformasikan apabila akhir jabatannya itu sebelum penetapan, tidak wajib mengundurkan diri. Akan tetapi ini sebuah persyaratan kami layangkan surat pengunduran diri,” kata Gus Yasin.
Dia mengatakan, sengaja memilih hari Kamis Pahing (Jawa) tanggal 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIB, karena kerap dipilih almarhum ayahnya KH Maimoen Zubair semasa hidup.
“Menurut orang Jawa, hari Kamis Pahing untuk pemimpin. Saya ikuti Mbah Moen (KH Maimoen Zubair) saja, karena hari ini tanggal 11, saya ke KPU-nya pukul 11.00 WIB, saya ikuti Mbah Moen,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait