Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat bercakap dengan siswa TK, Senin (11/7/2022). Foto: ANTARA/Kutnadi.

PEKALONGAN, iNews.id Pemkot Pekalongan melarang adanya tindak kekerasan pada siswa baru saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Sekolah harus bisa mengawasi agar tidak ada kasus kekerasan fisik dan menimbulkan korban.

"Kami telah memberikan imbauan pada semua sekolah agar lebih fokus pada program sekolah dan pembinaan pada peserta didik baru dalam pengenalan lingkungan sekolah. Serta tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal," kata Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, Senin (11/7/2022). 

Selain itu, untuk pembelajaran bersifat individual harus dialihkan kembali pada saat sebelum pandemi Covid-19, yaitu dalam bentuk kerja sama (berkelompok) maupun berdiskusi.

Dikatakan, mengenai masalah penerapan protokol kesehatan sudah diberikan sejumlah kelonggaran dan bisa dilakukan kegiatan secara tatap muka untuk satuan pendidikan.

"Tinggal bagaimana para guru selaku pengajar tetap menjaga agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dikontrol dengan baik," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network