Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin pembongkaran warung Aceh yang diduga jadi sarang penjualan obat terlarang. (Foto: iNews)

Pasca-pembongkaran, Pemerintah Kota Tegal berencana memanggil para pedagang yang terlibat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Wali Kota menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar praktik serupa tidak muncul kembali di lokasi yang berbeda. 

Pihak kepolisian kini tengah mendalami temuan buku catatan aliran dana tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta oknum-oknum yang diduga terlibat melindungi bisnis haram tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network