Nikita Mirzani tak memenuhi panggilan Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik. (foto Dok)

Dari keterangan polisi, pada jadwal undangan untuk klarifikasi artis Nikita tidak kunjung datang. Bahkan juga tidak ada konfirmasi dari pengacara Nikita tentang ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut.

Selanjutnya polisi akan menjadwalkan lagi pemanggilan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang sekaligus melanggar Undang-Undang ITE.

“Adanya pengaduan dari masyarakat atas nama Abdul Malik. Sementara penanganannya baru mengklarifikasi, mengundang Nikita Mirzani. Yang diadukan terkait UU ITE,” kata Kasi Humas Polres Demak, Iptu Guyup K.

“Dilaporkan pada 11 Juni 2021 oleh pengacaranya dari pihak Abdul Malik. Sampai saat ini belum ada keterangan karena yang bersangkutan belum datang. Dari pengacaranya juga belum ada keterangan. Kita akan undang kembali,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network