Truk pengangkut kontainer melintas jalur dalam kota di Jalan Pemuda Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

REMBANG, iNews.id - Masyarakat pengguna jalan resah menyusul masih banyak truk besar angkutan barang yang melintas di jalan dalam Kota Rembang. Mereka khawatir peristiwa kecelakaan di turunan Simpang Rapak Balikpapan dapat pula terjadi di perempatan jalan eks Stasiun Rembang karena memiliki karakter sama. 

Seorang pengguna jalan, Didik Permono mengaku khawatir truk-truk besar, seperti tronton maupun trailler bebas hilir mudik di jalan dalam kota. Ia menyebut titik kerawanan di sekitar bundaran pasar dan perempatan eks stasiun Jalan Kartini Rembang.

“Selain lalu lintas sangat ramai, kondisi jalan dari arah selatan juga menurun. Jangan sampai ada kejadian truk besar remnya blong, sehingga menabrak para pengguna jalan yang berhenti di lampu traffic light perempatan eks stasiun,” kata Didik Permono, Kamis (27/1/2022).  

Ia berharap polisi menindak tegas kendaraan besar yang masuk ke dalam Kota Rembang. “Saya beberapa kali menjumpai ada truk besar di lampu bangjo perempatan eks stasiun. Kalau melihat seperti itu jadi was-was. Apalagi setelah ada kejadian di Balikpapan, sangat meresahkan,“ ujarnya. 

Hal senada diungkapkan Widya, pedagang Pasar Rembang yang hampir setiap hari lewat Jalan Kartini. Ia masih ingat betul beberapa tahun lalu ada truk rem blong dan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di lampu bangjo eks stasiun. 

Drinya berharap jangan sampai peristiwa serupa terulang. Terlebih akses masuk Jalan Kartini dan Jalan Pemuda sudah ada rambu-rambu larangan.

“Kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi yang utama dan mestinya ini disikapi serius. Apalagi kalau malam, truk-truk besar sering melaju dengan kecepatan tinggi, mungkin karena merasa jalan agak sepi,” kata Widya.

Kaur Binops Satlantas Polres Rembang, Iptu Ali Nur Mukit membenarkan sudah ada rambu larangan bagi kendaraan barang di atas 8 ton masuk jalur dalam kota.

“Ya benar sudah ada rambu-rambu larangan di dekat Tugu Adipura maupun di dekat Perempatan Galonan,” kata Ali Nur Mukit. 

Dia menegaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan penindakan. Tapi jika lain waktu ada truk besar yang masuk dalam kota, polisi siap menilang.

“Kalau sudah diimbau kok masih lewat situ, tetap akan kami tilang,” ucapnya. 

Menurut Ali, seharusnya tidak ada alasan bagi sopir truk tronton maupun trailler melanggar. Sebab saat ini jalan lingkar Galonan–Tireman kondisinya sudah bagus.

“Kalau dulu mungkin sopir alasan jalan lingkar rusak. Sekarang sudah bagus, dibeton. Harus lewat jalan lingkar, jangan masuk kota lagi,” tuturnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network