Warga yang tengah mengurus E-KTP di kantor pelayanan Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

BATANG, iNews.id Server rekam data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Batang overload. Akibatnya, sejumlah warga gagal mengurus E-KTP sebagai syarat pencairan bantuan sosial (Bansos).  

Buntut  server overload berdampak sampai ke pelayanan rekam data dan pencetakan E-KTP di kecamatan. Seperti di kantor pelayanan Kecamatan Gringsing, para petugas tidak bisa melayani masyarakat dan hanya mengerjakan kegiatan lainnya. 

Warga yang tengah mengurus E-KTP sebagai syarat pengambilan bansos Covid-19, harus kecewa karena tidak bisa dilayani. “Saya kecewa karena sampai sini tidak mendapatkan apa-apa,” kata Ahmad Farikhun, warga yang tengah mengurus E-KTP, Kamis (28/1/2021). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network