BATANG, iNews.id –Server rekam data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Batang overload. Akibatnya, sejumlah warga gagal mengurus E-KTP sebagai syarat pencairan bantuan sosial (Bansos).
Buntut server overload berdampak sampai ke pelayanan rekam data dan pencetakan E-KTP di kecamatan. Seperti di kantor pelayanan Kecamatan Gringsing, para petugas tidak bisa melayani masyarakat dan hanya mengerjakan kegiatan lainnya.
Warga yang tengah mengurus E-KTP sebagai syarat pengambilan bansos Covid-19, harus kecewa karena tidak bisa dilayani. “Saya kecewa karena sampai sini tidak mendapatkan apa-apa,” kata Ahmad Farikhun, warga yang tengah mengurus E-KTP, Kamis (28/1/2021).
Dirinya membawa foto copy kartu keluarga (KK) dan KTP lama. Namun tidak bisa dilayani gara-gara alatnya ngadat. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Batang, Abdul Rahman mengatakan, server mengalami overload dan kini masih perbaikan.
Hanya saja, perbaikan sejak akhir pekan kemarin belum sepenuhnya selesai. “Bagi warga yang mengurus E-KTP sebagai syarat pencairan bansos, kami akan menerbitkan biodata sebagai pengganti KTP elektronik,” kata Abdul Rahman.
Dalam sehari, rata-rata masyarakat yang mengajukan permohonan rekam data E-KTP sekitar 150 orang. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan, dan ditargetkan perbaikan selesai minggu depan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait