Sejumlah warga mendatangi Kantor Dinsos Kendal, protes karena tak bisa mencairkan bansos gegara terganjal rekomendasi pihak desa. (Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Enam dari  25 warga Desa Pasigitan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal mendatangi Kantor Dinas Sosial setempat. Mereka menanyakan dan mengadukan terkait bantuan sosial (bansos) yang tidak bisa dicairkan.

Warga mengaku namanya sudah masuk sebagai penerima bantuan sosial, namun saat hendak mengambil tertahan karena tidak ada rekomendasi atau undangan dari pihak desa.

Menurut warga, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan pihak pemerintah desa tidak memberikan undangan sebagai syarat pengambilan bantuan di kantor pos. Mereka sudah mengecek daftar penerima bantuan melalui online dan namanya sudah tertera.

Namun saat akan mengambil di kantor pos, ditanyakan undangan dari desa yang sampai saat ini belum diterima. Romlan salah satu disabilitas yang namanya masuk penerima bansos tetapi tidak bisa mencairkan bersama warga lainnya.

“Kami  meminta Dinas Sosial Kendal agar bisa membantu mencairkan bantuan, karena dalam daftar penerima bansos sudah jelas tertera nama-nama warga,” kata Romlan, Selasa (20/12/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network