Sejumlah warga mendatangi Kantor Dinsos Kendal, protes karena tak bisa mencairkan bansos gegara terganjal rekomendasi pihak desa. (Eddie Prayitno)

Perwakilan warga ini kemudian diterima petugas dinas sosial, sembari mengecek nama penerima bantuan tersebu, warga juga berdialog dengan petugas PKH dan Kepala Dinas Sosial Kendal, Tony Ariwibowo.

“Ada 25 nama warga Desa Pasigitan yang direkomendasi pihak pemerintah desa tidak lagi menerima,” sebutnya.

Dia mengatakan, ada dua warga yang meninggal dunia dan dua lagi pindah alamat, sedangkan 21 nama lainnya dalam rekomendasi kepala desa dinyatakan sudah mampu.

“Namun demikian pihaknya akan melakukan pendataan ulang apakah memang benar nama-nama tersebut sudah tidak layak lagi menerima bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, bansos tersebut sudah dikeluarkan Kementerian Sosial dan uang berada di kantor pos, sehingga jika nantinya dalam pendataan dan pengecekan ulang nama-nama tersebut masih layak menerima maka tidak ada satu pun yang bisa menahannya.

Dinas Sosial Kendal akan melakukan pengecekan dan pendataan ulang agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network