Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengecek tol Semarang-Demak Seksi II. (IST)

“Maka kementerian ATR-BPN yang kita minta untuk take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak. Sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, kita akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain, ada tanahnya,” katanya.

Hanya saja, jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, Ganjar meminta komunikasi terkait uang kerohiman harus dilakukan dengan baik pula.

“Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi berapa,” ujarnya. Untuk itu Ganjar meminta seluruh pihak agar melaksanakan dengan maksimal.

“Nah ini yang perlu pendekatan komunikasi dengan masyarakat. Ya di beberapa tempat kan bagus gitu berhasil dan memang ini pasti sangat dibutuhkan sekali,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Achmad Suparwi mendatangi kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. Ia mengaku belum mendapat UGR padahal tanah seluas 3.940 meter telah menjadi bagian dari jalan tol Semarang-Demak Seksi II.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network