Seorang pedagang di jalan Sutomo Rembang, Nining meminta akses jalan dibuka, supaya masih punya peluang mencari nafkah. Semenjak jalan ditutup, dia terpaksa berhenti berjualan. “Pengin cari tempat lain, itu juga nggak mudah mas. Kalau bertahan di tempat lama, sepi sekali, karena jalan ditutup, “ katanya.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, penutupan sejumlah ruas jalan guna mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga tidak terjadi kerumunan orang di suatu tempat.
“Yang sebenarnya tidak punya kepentingan banyak di situ. Cuma karena lewat, akhirnya tertarik untuk singgah dan nongkrong. Makanya kita tutup, agar kalau tidak ada kepentingan, masyarakat jangan mobile. Ini sebenarnya pengalihan arus kendaraan, “ kata Kapolres.
Dia mendengar ada pihak yang mengatakan penyekatan tidak berperikemanusiaan. Dia mengatakan bahwa aparat bekerja siang malam, demi menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Faktanya, setelah diberlakukan PPKM Darurat, angka positif Covid-19 di Kabupaten Rembang semakin menurun.
“Per 1 Juli 780 kasus, setelah PPKM Darurat berjalan, penyekatan dan pembatasan, menurun jadi 533 kasus. Semua itu berkat peran serta masyarakat mengikuti dan mematuhi aturan. Nggak mungkin lah kita berniat menyusahkan, apalagi menjerumuskan masyarakat mas. Kami berbuat atas dasar keselamatan rakyat, karena itu hukum tertinggi, “ katanya.
Terkait akses jalan yang ditutup akan ditambah atau dikurangi, Kapolres menimpali perlu melihat dinamika di lapangan. Indikatornya banyak, salah satunya tingkat kepatuhan masyarakat meningkat atau tidak. Tapi di beberapa daerah lain, justru saat ini terjadi pengetatan dan perluasan penutupan jalan. “Kalau tetap tidak berubah, malah semakin ramai dan angka positif bertambah, tentu akan kita lakukan upaya lain, “ ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait