Ponitem, sstri Darso (42), warga Semarang yang tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta. (Foto: Kristadi).

SEMARANG, iNews.id – Seorang warga Semarang, Darso (42), tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta. Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban beberapa bulan lalu.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 21 September 2024, korban didatangi oleh enam polisi berpakaian preman di rumahnya di Desa Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

Korban kemudian dibawa paksa ke sawah sekitar 300 meter dari rumahnya dan dianiaya hingga luka lebam di kepala dan dada.

Dia menuturkan, karena kondisi korban yang memiliki riwayat penyakit jantung, setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah empat hari dirawat, lanjut dia korban akhirnya meninggal dunia.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network