Menurutnya, saat ini seluruh lapisan masyarakat termasuk insan pers, tengah mengalami masa-masa sulit yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19. Dimana Insan Pers harus tetap bekerja untuk mewartakan kabar-kabar aktual, berada di garda terdepan walau di tengah kekhawatiran akan penularan Covid-19.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan, sebagai bentuk apresiasi kepada para insan pers ini. Diantaranya tentang peniadaan Pajak Penghasilan bagi karyawan media massa, juga adanya pemberian vaksin yang akan dilaksanakan secepatnya,” ucapnya.
Yuliyanto menyatakan, Salatiga juga terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya mengenai penerapan PPKM, dimana hal ini telah terbukti keberhasilannya.
“Dengan adanya PPKM yang telah kita lakukan, kurva penularan Covid-19 di wilayah Kota Salatiga telah menunjukkan tren landai,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait