Ilustrasi - Waspadai aksi kejahatan digital modus penipuan social engineering (Soceng), di antaranya dengan modus penipuan Sniffing berupa link paket kurir atau link undangan pernikahan.

SOLO, iNews.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto meminta masyarakat mewaspadai aksi kejahatan digital modus penipuan social engineering (Soceng). Aksi di antaranya dengan modus penipuan Sniffing berupa link paket kurir atau link undangan pernikahan. 

“Aksi ini menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA),” kata Eko Yunianto melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2023). 

Modus penipuan sniffing dan link APK, merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuannya untuk mencuri data dan informasi penting, seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya. 

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban men-download attachment dimana attachment tersebut berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file APK) yang dimanipulasi dengan memberikan nama foto. Apabila korban lengah dan attachment tersebut berhasil di-download, maka aplikasi mampu mencuri data sensitif pada perangkat smartphone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network