Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menunjukkan barang bukti permen mengandung narkoba di Semarang, Rabu. (Foto: Antara/I.C.Senjaya)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.

Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jawa Tengah. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network