Sementara untuk merespon kasus Covid-19 ada di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apemketan) Anak dan Perempuan.
Odi Sholahuddin dari Yayasan Setara menjelaskan, hingga November 2020 ada 253.000 yang mengisi aplikasi itu. Sebagian besar baru dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten. "Ini adalah aplikasi pertama di Indonesia untuk identifikasi kelompok rentan. Sebab baru akan ada respon jika tersedia data," kata Odi.
Yayasan Setara merekomendasikan agar aplikasi itu dikembangkan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Jateng dan Pemerintah Provinsi Jateng mendorong pemerintah kabupaten/kota juga menggunakan aplikasi pendataan tersebut. Karena aplikasi itu simple dan bisa dilakukan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Di sisi lain, dalam upaya perlindungan anak, di Jateng saat ini ada Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) di 9 kabupaten. Perlindungan perundungan di Kota Semarang dan Kabupaten Rembang. Keberadaan lembaga memiliki respons cepat untuk perlindungan anak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait