Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maula menunjukkan barang bukti uang palsu. (foto: Bramantyo)

KARANGANYAR , iNews.id – Menjelang Lebaran, peredaran uang palsu di Kabupaten Karanganyar semakin mengganas. Masyarakat diminta lebih hati-hati dan waspada.

Belum lama ini, selama tiga hari berturut-turut, Polres Karanganyar berhasil membekuk pelaku pengedar uang palsu.

Selain mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial S (40) warga Kalibata, Jakarta, SBH (43) warga Malangjiwan, Colomadu, VC (32) Cemani, Sukoharjo, polisi juga menyita 30 lembar pecahan seratus ribuan dan 29 pecahan lima puluh ribuan.

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maula mengatakan, modus operasi yang dipakai para pengedar uang palsu ini yaitu menyasar toko kelontong.

Seperti yang terjadi di Colomadu, Karanganyar. Dimana polisi mendapat laporan dari salah satu pemilik toko kelontong di Colomadu, bernama Sudiyono.

Untungnya, kata Kapolres, pemilik toko kelontong curiga saat menerima uang dari terduga tersangka berinisial S.

"Pemilik toko curiga dengan uang yang dipakai pelaku untuk membayar. Saat menerima uang dari S, pemilik toko kelontong ini pun menceritakannya pada temannya. Saat diperiksa, uang yang didapat iti ternyata palsu," kata Kapolres, Kamis (22/4/2021).

Setelah yakin uang yang mereka terima palsu, mereka pun mengikuti terduga tersangka. Sebelum akhirnya mereka melaporkannya pada polisi.

Polisi pun langsung mengembangkan kasus upal yang dilaporkannya itu. Setelah melakukan penyidikan, polisi pun langsung mendatangi terduga pelaku di kontrakannya  pada Senin (5/4/2021) pukul 22.00 WIB.

"Dari sinilah kami berhasil menangkap dua orang lain yang diduga mengedarkan uang palsu," ujarnya.

Menurut Kapolres, kedua terduga tersangka lainnya berhasil ditangkap di dua tempat berbeda. SBH ditangkap pada Selasa (6/4/2021) pukul 17.00 WIB di salah satu kafe wilayah Colomadu.

Dan VC ditangkap pada Sabtu (10/4/2021) pukul 23.00 WIB di rumahnya. Dari ketiganya polisi mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami juga menyita satu unit mobil Toyota Yaris pelat nomor AD 9332 NS, buku tabungan, handphone,”ujar Kapolres.

Pihaknya meminta masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang. Pasalnya dari upal yang diedarkan tiga tersangka pengedar di Colomadu, Karanganyar itu nyaris sempurna.

Termasuk tujuh seri uang palsu yang diedarkan tiga tersangka ini pun nyaris sama dengan uang asli. "Kami juga menyita dua paket uang palsu yang siap diedarkan. Satu paket berisi 20 lembar kertas 100.000 akan dikirim ke Tangerang. Satu paket lagi berisi 10 lembar kertas 100.000 akan dikirim ke Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Sementara itu salah satu terduga tersangka berinisial S mengatakan, awalnya dirinya mengedarkan uang palsu ini hanya untuk coba-coba setelah mendengar bila hasil yang didapat dari mengedarkan upal sangat menggiurkan. Dari situlah dirinya membeli upal dari online.

"Baru sekali ini saya menjual upal, tapi keburu ketangkap. Coba-coba saja, tertarik katannya untungnya besar," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network