Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian M. Yandie Wahyudie memberikan keterangan pers di kantornya, Kota Semarang, Jumat (5/4/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

“Saat di rumah sakit itulah baru diketahui MR tidak punya dokumen. Informasi itu kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Saat pemeriksaan, ternyata betul MR tidak memiliki dokumen perjalanan alias paspor dan visa yang sah. Dia hanya punya kartu penduduk Malaysia.

Guntur menambahkan, pihaknya di Rumah Detensi Imigrasi sempat melakukan penahanan sebelum dipindah ke Lapas Semarang.  

“Kondisinya di sana makin sehat,” ujar Guntur.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network