Setelah sempat menyedot perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas, gelandangan dengan usia belum genap 50 tahun ini kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, tidak ada indikasi pelaku terlibat tindak kejahatan. “Tidak ada mas, itu barang milik sendiri, “ katanya, Rabu (31/3/2021).
Ia mengatakan, upaya pihak kepolisian menelusuri akhirnya tersambung dengan keluarga gelandangan di Nganjuk, Jawa Timur. Setelah itu gelandangan diserahkan ke pihak keluarga yang konon menurut informasi sudah berpisah dengan keluarga selama 10 tahun terakhir.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait