Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat meresmikan rumah koban di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kamis (28/1/2021). (Foto: Ist)

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait masalah isu keamanan, atau perselisihan yang dapat diselesaikan di tingkat bawah. "Rumah Koban juga telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia dan merupakan adopsi dari negara Jepang," ujarnya. 

Dirinya berharap, beroperasinya rumah Koban dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Rumah Koban dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang sangat memadai, termasuk tersedianya mobil operasional yang dapat membantu kegiatan masyarakat. 

Rumah Koban didirikan sebagai bentuk kemitraan Polri dengan masyarakat. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, dapat direspon cepat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalui Rumah Koban. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network