Yosep Parera saat digelandang di KPK. (Dok KPK)

SEMARANG, iNews.idYosep Parera, tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Agung (MA), menyebut penangkapan dirinya oleh KPK bukan merupakan malapetaka. Dia menyatakan penangkapannya “berkat dari Tuhan” untuk menyuarakan tentang penegakan hukum dan keadilan sosial.

Hal tersebut merupakan pernyataan tertulis Yosep Parera yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Luhut Sagala kepada media di Semarang, Kamis (29/9/2022).

"Pak Yosep membuat pernyataan tertulis dalam dua lembar kertas yang disampaikan kepada kami," kata Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang itu.

Menurutnya, terdapat sembilan poin yang dijelaskan dalam pernyataan tertulis tersebut. Dalam penyataan itu, Yosep Parera menyatakan dirinya bersalah dan siap menerima hukum yang seberat-beratnya.

Yosep juga menyatakan tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Namun, hanya mengenal PNS di Kepaniteraan MA bernama Desy Yustria.

Poin penting juga dalam surat pernyataan itu, lanjut dia, Yosep Parera tidak akan membahas tentang dirinya dalam pembelaan dalam persidangan kelak.

"Pembelaan di pengadilan nanti tentang susahnya masyarakat dalam mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial," kata Luhut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network