SEMARANG, iNews.id - Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kiri) keluar dari ruangan usai menjalani sidang kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018).

Majelis hakim memvonis Yahya Fuad dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun.

(ANTARA FOTO/R. Rekotomo)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network