Konten surat itu langsung menuai kritik warganet. Banyak yang menilai klausul tersebut terlalu memberatkan orang tua dan bisa menghindarkan tanggung jawab pihak sekolah.
Menanggapi polemik, pihak MTs Negeri 2 Brebes akhirnya menarik kembali surat pernyataan tersebut. “Pada prinsipnya, kami mendukung penuh program MBG di Brebes,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Jenab Yuniarti.
Sebagai informasi, ada lima MTs di Kabupaten Brebes yang sudah melaksanakan program MBG. Namun, hingga kini MTs Negeri 2 Brebes menjadi satu-satunya sekolah yang belum mendapatkan layanan makan bergizi gratis.
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait