CILACAP, iNews.id - Kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor bak terbuka ditangkap polisi Polres Cilacap, Jawa Tengah. Tersangka yang beroperasi lintas Provinsi itu ditembak di tempat karena melawan saat ditangkap. Selain empat tersangka polisi juga menyita lima kendaraan bak terbuka hasil kejahatannya.

Usai diperiksa, para tersangka mengaku hanya membutuhkan satu menit untuk mencuri satu kendaraan dengan berbekal kunci T dan gunting. Satu unit mobil bak, dijual dengan harga Rp20-25 juta. Empat pelaku yang ditangkap, yakni Asep, Nur Hidayat, Mamat. Tiga warga Pangandaran itu bertindak sebagai penjarah. Satu orang lagi, Wahyu Indra, warga Purwokerto, berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan kawanan itu tak hanya beroperasi di wilayah Cilacap, melainkan lintas propinsi. Mereka mengincar kendaraan bak terbuka karena mudah dijual. Sasaran kawanan ini adalah kendaraan roda empat bak terbuka yang diparkir di rumah maupun di jalan raya saat ditinggal pergi pemiliknya.

Dari tangan pelaku polisi menyita empat mobil bak, satu minibus, kunci T, surat kendaraan, serta handphone. Para pelaku itu dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network