BLORA, iNews.id – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga pelaku perampokan Toko Emas Tony Mustika, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang terjadi pada akhir Juli lalu. Ketiga pelaku perampokan yang ditangkap yakni SFK (47) warga Kabupaten Malang, ATR (33) warga Surabaya, serta MAE (28) warga Kabupaten Gresik.
Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah 3 orang itu menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam pemilik dan karyawan toko emas. Ketiga pelaku tersebut memecah kaca etalase menggunakan senjata tajam.
Saat aksi perampokan berlangsung, suasana sepi dan toko baru saja dibuka oleh pemiliknya. Beragam perhiasan emas mencapai 779 gram dibawa para pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motor. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait