SUKOHARJO, iNews.id - Polda Jawa Tengah menggerebek pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredaraannya di sejumlah Provinsi. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp1,26 miliar berhasil diamankan petugas.
Pengungkapan ini menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, uang palsu yang ditemukan sangat mirip dengan aslinya. Di Jawa Tengah, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku ke sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.
Editor : Wahyu Triyogo
upal uang palsu peredaran uang palsu pabrik upal penggerebekan pabrik uang palsu polda jateng sukoharjo
Artikel Terkait