Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dua pelaku pengoplos minyak goreng palsu.

KUDUS, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dua pelaku pengoplos minyak goreng palsu. Keduanya MNK dan AA mengoplos minyak goreng dengan air cucian mobil.

Selain itu air dicampur dengan pewarna makanan berwarna kuning. Keduanya beraksi di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa tengah (Jateng).

Keduanya mendapatkan keuntungan Rp5 juta-Rp6 juta untuk sekali pengoplosan. Minyak palsu itu dipasarkan di Pati, Kudus hingga Rembang.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network