10 Fakta Penangkapan Tersangka Teroris di Sukoharjo, Nomor 9 Menegangkan

SUKOHARJO, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Densus terpaksa menembak tersangka karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka teroris hingga tewas ditembak:
1. Ditembak Bagian Punggung dan Pinggul
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Densus melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah. Sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada tersangka teroris tersebut.
"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," kata Ramadhan, Kamis (10/3/2022).
2 Tersangka Tabrak Kendaraan Umum
Setelah mencoba melarikan diri, kata Ramadhan, tersangka teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas. "Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyaralat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.
3. Tersangka Teroris Sempat Dibawa ke RS
Pihak Densus 88 sempat membawa tersangka teroris itu ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa dari terduga berinisial SU itu tidak tertolong. "Kemudian petugas membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," kata Ramadhan.
4. Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, terduga teroris itu merupakan jaringan dari Jamaah Islamiah (JI)."Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI," kata Ramadhan
Dia juga menyebut, SU pernah menjabat sejumlah posisi strategis di kelompok teroris tersebut. Salah satu di antaranya adalah penasihat Amir Jamaah Islamiah. "Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar," ujar Ramadhan.
5. Densus Beri Peringatan sebelum Menembak
Karo Penmas menjelaskan sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada tersangka teroris. "Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan.
Setelah mencoba melarikan diri, tersangka teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas. Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur.
6. Dua Anggota Densus Terluka Saat Penangkapan
Dua anggota Densus 88 terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris SU. Kedua personel yang terluka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. "Dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU, saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara," kata Ramadhan.
7. Tersangka Teroris Berprofesi Dokter
Terduga teroris berinisial SU berprofesi sebagai dokter dan membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo. Ketua RT 03 Bangunharjo Bambang Pujiana mengatakan SU memang berprofesi sebagai dokter dan warga yang tinggal di kampung tersebut.
Dia menjelaskan SU merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya. Menurutnya, SU terkenal tertutup dengan warga sekitar, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung, seperti kerja bakti dan rapat warga.
8. Sosok Tertutup dan Tak Pernah Bertegur Sapa
SU merupakan sosok tertutup dan tidak pernah bertegur sapa dengan warga sekitar. SU baru terlihat jika akan ke masjid dan langsung pulang ke rumah jika selesai beribadah. SU memiliki empat anak dan satu istri, yang juga bekerja sebagai dokter. Dia juga membuka praktik dokter umum di sebuah klinik kesehatan di Solo.
9. Kronologi Penangkapan Bak Film Action
Berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.
Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya. "Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Ramadhan.
Bak film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya dengan cara menggerakkan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat. Melihat upaya itu, petugas Densus 88 telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka.
10. Tersangka Teroris Bukan Warga Asli Sukoharjo
Menurut Ketua RT, SU dan keluarganya bukan warga asli Kelurahan Gayam, melainkan pendatang yang membeli rumah di Sukoharjo. Selama di Sukoharjo, SU belum menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) kepada RT setempat.
Editor: Ahmad Antoni