10 Kajari dan 4 Pejabat Utama Kejati di Jateng Diganti, Ini Daftarnya

Kajati Jateng I Made Suanarwan mengatakan rotasi pimpinan menjadi hal yang biasa. Dia berpesa kepada para Kajari untuk menangani suatu perkara harus terukur, tuntas dan lugas dan tidak perlu ragu.
“Sebagai jaksa, kita harus bangga. Satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan hanya jaksa. Instansi lain tidak ada. Untuk itu kita harus mampu menghargai tugas kita yang mulia ini, jangan sampai menyia-nyiakan tugas yang sudah diamanahkan undang-undang,” kata I Made Suanarwan.
Dia berpesan kepada para pejabat baru agar bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru agar tugas-tugas ke depan bisa dijalankan dengan baik. “Ke depan harus tingkatkan etos kerja dan tingkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni