100 Pasangan Pengantin di Jepara Bakal Ikuti Nikah Massal
JEPARA, iNews.id – Pemkab Jepara akan menikahkan 100 pasang calon pengantin pada 21 Maret 2022. Peserta nikah massal akan dinikahkan di Pendapa RA Kartini dengan mendapatkan sejumlah fasilitas.
Fasilitasi dari pemerintah di antaranya gratis biaya nikah, mahar berupa alquran dan seperengkat alat salat, rias dan sewa baju pengantin pada hari pelaksanaan nikah massal.
“Program ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat, yakni agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Senin (14/2/2022).
Bupati meminta dukungan para tokoh agama untuk bisa membantu menyukseskan program nikah massal ini. Program ini semata-mata adalah untuk memberikan manfaat kepada warga Jepara.
“Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali di gelar oleh Pemkab Jepara,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo