11 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Kategori Bandar Narkoba
                
            
                SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 11 narapidana (Napi) Lapas Kelas I Semarang dipindah ke Lapas Kelas II A Karanganyar di Nusakambangan, Cilacap. Mereka masuk dalam kategori bandar narkotika.
Kepala Lapas Semarang Supriyanto mengatakan, proses pemindahan 11 bandar narkotika dilakukan mulai Jumat (11/3/2022) malam.
                                    "Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," ucapnya.
Bus pengangkut 11 napi narkotika, mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.
                                    Supriyanto mengatakan, pemindahan merupakan salah satu upaya memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
                                    Ia menjelaskan, Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas. "Kami tidak main-main dalam memindahkan bandar narkotika ke Nusakambangan," ujarnya.
Selain memutus peredaran narkotika, pemindahan ini juga untuk mengurangi kepadatan penghuni lapas yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Lapas Semarang kini dihuni 1.698 warga binaan dari kapasitas yang seharusnya 663 orang.
                                    Editor: Ary Wahyu Wibowo