get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Barang Anjlok di Surabaya, 4 Perjalanan KA Penumpang Terganggu

Daop 4 Semarang Tunggu Aturan Baru terkait Penghapusan Syarat Tes Covid-19

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:57:00 WIB
Daop 4 Semarang Tunggu Aturan Baru terkait Penghapusan Syarat Tes Covid-19
Petugas Polrestabes Semarang memeriksa suhu tubuh penumpang kereta api di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Sabtu (28/3/2020). (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - PT KAI Daop 4 Semarang hingga hari ini masih menerapkan aturan lama mengenai pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19. Daop 4 masih menunggu aturan baru terkait rencana penghapusan syarat tes Covid-19.

"Untuk sementara masih tetap (menggunakan aturan lama). Kami masih menunggu aturan dari pusat," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, sebelum ada surat edaran dari pemerintah pusat terkait penghapusan syarat tes Covid-19 mulai dari swab antigen hingga PCR bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat bagi yang sudah melakukan vaksinasi kedua atau dosis lengkap.

PT KAI Daop 4 Semarang masih menerapkan aturan perjalanan kereta api yang lama. Jadi sampai saat ini, penumpang kereta api jarak jauh masih tetap harus memenuhi persyaratan tes Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut