get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Ganjal ATM di Solo Ditangkap, Pernah Bobol Lebih dari Setengah Miliar

11 Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Banjarnegara, 1 Orang Masih di Bawah Umur

Senin, 26 September 2022 - 17:04:00 WIB
11 Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Banjarnegara, 1 Orang Masih di Bawah Umur
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers ungkap kasus selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Senin (26/9/2022). Foto: Ist.

"Ada pun barang bukti hasil pencurian secara simbolis kami berikan kembali kepada korban," tuturnya.

Atas kejahatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Menurut dia, sasaran Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yaitu mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus Pencurian dengan Pemberatan atau Curat dan Pencurian dengan Kekerasan atau Curas.

"Tujuan adanya Operasi Sikat Candi 2022 yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjarnegara, kegiatan press release ungkap kasus Operai Sikat Jaran Candi 2022 merupakan publikasi keberhasilan Polri dalam pelaksanaan operasi terpusat jajaran kepolisian yang dilaksanakan rutin setiap tahun guna menekan angka tindak pidana khususnya curat dan curanmor," ujarnya.

Selain Polres Banjarnegara, Polres Banyumas juga menangkap 30 tersangka curanmor, Polres Cilacap 27 tersangka, Polres Purbalingga 9 tersangka.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut