1.250 Polisi Diterjunkan untuk Mengawal PPKM Darurat di Jawa Tengah
Jumat, 02 Juli 2021 - 06:52:00 WIB
SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menerjunkan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat akan diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat. Dia mengatakan, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat dibutuhkan kesadaran masyarakat.
"Tanpa peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), maka upaya menurunkan angka penularan Covid-19 tidak akan berhasil," katanya.
Editor: Ahmad Antoni