13 Napi Berisiko Tinggi dari Lapas Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Napi Berisiko Tinggi dari Lapas Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 13 napi dengan kategori high risk dari Jambi dipindahkan ke Nusakambangan. (Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan napi asal Lapas Jambi itu dilakukan pada Rabu (13/10/2022) malam. 

"Sebanyak 13 napi dari Lapas Jambi tersebut di kategorikan beresiko tinggi atau high risk berdasarkan assesment perilaku dari masing-masing warga binaan. Kanwil Jambi mengajukan permohonan ke Dirjen Pas dan di setujui untuk di pindah ke Nusakambangan," kata I Putu Murdiana, Kalapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jumat (14/10/2022).

Ke-13 narapidana tersebut terdiri dari satu orang hukuman mati, 11 napi vonis seumur hidup dan 1 orang napi dengan masa hukuman 10 tahun 8 bulan. Sedangkan tindak pidana napi tersebut yakni 6 orang kasus narkoba, 6 nli kasus pembunuhan dan 1 orang napi kasus penipuan.

Selanjutnya, ke-13 napi asal Jambi tersebut akan di tempatkan di lp Karanganyar. "Tujuan pemindahan napi ini kita rujuk semuanya ke LP Karanganyar, Nusakambangan, " kata Putu.

Pemindahan belasan napi ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas LP dari Kanwil Jambi.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.