CILACAP, iNews.id - Sebanyak 13 narapida dengan kategori high risk atau berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan napi asal Lapas Jambi itu dilakukan pada Rabu (13/10/2022) malam.
"Sebanyak 13 napi dari Lapas Jambi tersebut di kategorikan beresiko tinggi atau high risk berdasarkan assesment perilaku dari masing-masing warga binaan. Kanwil Jambi mengajukan permohonan ke Dirjen Pas dan di setujui untuk di pindah ke Nusakambangan," kata I Putu Murdiana, Kalapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jumat (14/10/2022).
Ke-13 narapidana tersebut terdiri dari satu orang hukuman mati, 11 napi vonis seumur hidup dan 1 orang napi dengan masa hukuman 10 tahun 8 bulan. Sedangkan tindak pidana napi tersebut yakni 6 orang kasus narkoba, 6 nli kasus pembunuhan dan 1 orang napi kasus penipuan.
Selanjutnya, ke-13 napi asal Jambi tersebut akan di tempatkan di lp Karanganyar. "Tujuan pemindahan napi ini kita rujuk semuanya ke LP Karanganyar, Nusakambangan, " kata Putu.
Pemindahan belasan napi ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas LP dari Kanwil Jambi.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News