get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33:00 WIB
Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra saat gelar perkara kasus penipuan proyek KDMP. (Foto: iNews)

BOYOLALI, iNews.id – Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, membongkar sindikat penipuan berkedok proyek pengadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Modus yang dilakukan mereka mengeklaim punya narasumber kuat dan koneksi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, lima pelaku sindikat penipuan ini berbagi peran dengan sangat rapi untuk meyakinkan korbannya. 

Tersangka HW alias Prabu bertugas menyusun skenario sekaligus menyiapkan tumpukan dokumen dan kontrak kerja sama palsu.

"Para tersangka menawarkan proyek pengadaan untuk 44 titik Koperasi Desa Merah Putih kepada korban S. Untuk memuluskan kerja sama dan agar proyek bisa segera dicairkan, korban diminta menyerahkan sejumlah uang pelicin di awal," ujar AKBP Indra Maulana Saputra, Rabu (20/5/2026).

Dia mengatakan, kelima tersangka ditangkap di Jakarta beserta barang bukti berupa dokumen palsu dan satu unit mobil mewah hasil kejahatan. 

Total kerugian yang dialami korban dalam proyek fiktif ini ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. 

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan resmi dari seorang warga Boyolali berinisial S yang menjadi korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke luar provinsi. Pelarian kelima tersangka akhirnya kandas setelah petugas menggerebek tempat persembunyian mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Identitas kelima tersangka yakni, WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu yang diduga sebagai otak/koordinator sindikat.

Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka Rp1,2 miliar. Namun, setelah uang pelicin ditransfer, proyek 44 titik koperasi yang dijanjikan tidak pernah ada alias fiktif.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut