get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru PPPK asal Lampung Ditemukan Tewas Terikat dalam Kamar Kos di OKU

144 Pegawai Honorer di Rembang Terima SK Pengangkatan Jadi PPPK

Sabtu, 30 Januari 2021 - 22:11:00 WIB
144 Pegawai Honorer di Rembang Terima SK Pengangkatan Jadi PPPK
Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik PPPK di Pendapa Museum Kartini Rembang, Sabtu (30/1/2021). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

Sebelum menerima SK, terdapat tiga orang yang pensiun terlebih dulu. Sehingga yang dilantik sebanyak 144 orang.

“Acaranya mendadak. Sebab sesuai ketentuan, penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan harus dilakukan maksimal tanggal 1. Jika melewati tanggal 1, maka para pegawai PPPK menerima gaji pada bulan berikutnya.

Gaji yang diterima PPPK sesuai jenjang pendidikan. Lulusan SMA sederajat menerima gaji Rp2,3 juta, dan D3 Rp2,6 juta. Sedangkan lulusan sarjana sekitar Rp2,9 juta. Mereka juga mendapatkan TPP dan tunjangan, namun tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS. 

Khusus besar kecilnya tunjangan PPPK, masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta para PPPK tidak merasa berbeda dengan pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN). Sebab dari sisi gaji maupun beban kerja sejatinya sama. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut