get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Kendal Digerebek Propam saat Selingkuhi Istri Rekan

15 Kali Bobol Mobil Boks, 1 Pelaku Kawanan Bajing Loncat Ditangkap Polisi

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:51:00 WIB
15 Kali Bobol Mobil Boks, 1 Pelaku Kawanan Bajing Loncat Ditangkap Polisi
Andang Nofiandi alias Gepeng (27) komplotan spesialis pembobol mobil boks ditangkap Polres Kendal. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Andang Nofiandi alias Gepeng (27) komplotan spesialis pembobol mobil boks yang kerap meresahkan masyarakat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kendal.

Warga Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan satu lagi sudah diringkus sebelumnya. Andang dan kawanannya diketahui sudah 15 kali membobol mobil boks yang sedang parkir di pinggir jalan pantura.

Kawanan bajing loncat itu menyasar mobil boks yang parkir di pinggir jalan dan jauh dari pengawasan petugas,” kata Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita dalam gelar perkara kasus pembobolan mobil boks di Mapolres Kendal, Senin (26/8/2019).

Hamka mengimbau pemilik mobil untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan. “Jangan parkir di sembarang tempat, sehingga mudah untuk di pantau,” ucapnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa  tv LED 29 inch dan remot kontrol. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka ditahan di Mapolres Kendal.

“Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp60 juta,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama empat rekan lainnya yakni, M Suranto alias Nonong yang sudah dipenjara, Bange dan Jonggol keduanya masih dalam pencarian.

Kawanan bajing loncat ini tercatat sudah melakukan aksi di sejumlah lokasi terakhir di wilayah Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kendal akhir Juli lalu.

Sasaranya mobil boks yang sedang parkir di SPBU jalur lingkar, Desa Parakan, Kecamatan Rowosari. Saat mobil parkir di areal SPBU, kawanan ini beraksi mencongkel pintu dan menguras ini mobil berupa 21 unit tv LED dan 12 mesin DVD player.

Menurut tersangka, tiap melakukan kejahatan selalu berempat. Dia bertugas sebagai sopir, sedangkan tiga rekannya bertindak sebagai eksekutor.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut