get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Merapi Terus Meningkat, BNPB Minta Warga 3 Kabupaten di Jateng Waspada

16 Daerah di Jateng Ini Terancam Naik Level PPKM jika Tak Capai Target Vaksinasi

Selasa, 14 September 2021 - 18:24:00 WIB
16 Daerah di Jateng Ini Terancam Naik Level PPKM jika Tak Capai Target Vaksinasi
Gubernur Ganjar Pranowo saat memantau vaksinasi massal untuk pelajar di Kota Semarang, Rabu (14/7/2021). Sebanyak 16 daerah di Jawa Tengah terancam naik level jika tak mencapai target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah. (foto: Istimewa)

Berikut ketentuan target vaksinasi yang harus dicapai:

a. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

b. penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Di dalam Inmendagri No.42/2021 juga disebutkan bahwa bagi kabupaten/kota yang pada pekan lalu dan pekan ini tetap berada di level 2 diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target-target vaksinasi yang telah ditetapkan. Jika tidak tercapai maka kabupaten/kota level 2 tersebut akan dinaikkan level PPKM-nya menjadi level 3.

“Untuk kabupaten/kota dengan level 2 pada Inmendagri No.39/2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi pada huruf a dan huruf b. Dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka kabupaten/kota akan naik ke level 3,” bunyi diktum kedua huruf C.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut