2 Hari Razia Petasan, Polres Kendal Tangkap 6 Tersangka dan Sita 17 Kg Bubuk Mercon

KENDAL, iNews.id – Polres Kendal berhasil menyita 17,1 kilogram bubuk mercon selama dua hari melakukan razia dan penegakan hukum peredaran petasan (mercon) di sejumlah wilayah Kendal. Barang bukti bahan pembuatan petasan ini diamankan dari 5 lokasi di wilayah Kendal.
Tidak hanya it, 6 tersangka pembuat dan pemilik bahan pembuat petasan ini juga diamankan Satuan Reskrim Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengatakan, bahan petasan yang disita berupa kertas yang digunakan untuk selongsong petasan. “Ada juga bambu dan peralatan pembuat petasan dan bubuk mercon sebagai bahan utama sebesar 17,1 kilogram,” kata Kapolres, Kamis (30/3).
Bubuk mercon yang diamankan berupa black powder dan tawas, sementara selongsong mercon yang diamankan berukuran sedang hingga besar dengan diameter 10 cm serta peralatan untuk meracik petasan. “Razia ini merupakan komitmen jajaran Polres Kendal dalam penegakan hukum khususnya penyalahgunaan petasan,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni