get app
inews
Aa Text
Read Next : Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Pantai Nglolang Gunungkidul, 1 Tewas

2 Kapal Asal Pantura Dibakar di Perairan Pulau Datu Kalbar, Puluhan Nelayan di Pati Protes

Senin, 26 Juni 2023 - 07:50:00 WIB
2 Kapal Asal Pantura Dibakar di Perairan Pulau Datu Kalbar, Puluhan Nelayan di Pati Protes
Puluhan nelayan Juwana Pati unjuk rasa memprotes aksi pembakaran kapal di perairan Pulau Datu Mempawah Kalbar. (Lazarus Sandy)

PATI, iNews.id - Dua kapal nelayan pencari ikan asal Juwana Kabupaten Pati dan Rembang dikabarkan dibakar di perairan Pulau Datu Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam video amatir, tampak kepulan asap tebal dan api berkobar melalap seluruh bagian kapal yang bernilai miliaran rupiah.

Ironisnya, aksi pembakaran kapal nelayan tersebut bukan kali ini saja terjadi, bahkan sudah yang kelima kalinya. Namun aksi pembakaran yang dilakukan nelayan lokal Kalimantan seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu, puluhan nelayan di Kecamatan Juwana Pati menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mengutuk keras pelaku pembakaran dua kapal nelayan asal Juawana dan Rembang. 

Nelayan yang tergabung Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati dan generasi nelayan muda (GNM) menuntut aparat berwajib segera menangkap pelaku pembakaran kapal dan diproses hukum,” kata Rasmijan, Ketua HNSI Pati, Minggu (25/6).

Aksi pembakaran yang berulang kali terjadi namun tidak adanya pelaku yang ditangkap dan diproses hukum memicu nelayan Juwana mengancam akan bertindak sendiri dan mencari pelaku pembakaran kapal.

Diketahui dua kapal yang dibakar di Pulau Datu pada pekan lalu yakni kapal Wahana Nilam IV milik warga Juwana dan kapal AJB milik warga Rembang. “Dua kapal itu diduga dibakar oleh pihak kapal alat tangkap jaring lokal,” ujar Ketua GNM, Mukid.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut