get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Masih Rahasiakan Hasil Penggeledahan Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

2 Mobil Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo Terparkir di Mapolresta Solo, Ada Apa?

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:31:00 WIB
2 Mobil Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo Terparkir di Mapolresta Solo, Ada Apa?
Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. Dua mobil itu merupakan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, KPK pada Senin (29/5) sore menghubungi Polresta Solo untuk berkoordinasi terkait barang bukti itu.

Aset tersebut yakni Toyota Camry warna silver metalik engan Nopol B 2932 SXW dan Toyota Land Cruiser Hardtop FJ 40 warna putih gading dengan Nopol B 1087 BLR.

"Barang bukti berupa dua kendaraan bermotor roda empat yang saat ini ada di Mako Polresta Surakarta untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (30/5/2023).

Iwan menyebut bahwa berdasarkan informasi dari KPK dua kendaraan itu mengarah pada kasus yang menjerat RAT. Namun demikian, Kapolresta tidak mengetahui asal muasal dua aset itu.

"Di mana yang disampaikan dari KPK itu kaitannya dengan RAT. Kami tidak dijelaskan perihal tersebut. Penyidik KPK berkoordinasi dengan kami kemudian menitipkan barang itu di tempat kami," ujarnya. 

"Sampai kapan (dititipkan) kami juga belum tahu. Yang jelas menunggu kebutuhan dari penyidik. Apabila mungkin dirasa cukup, apakah nanti langsung dibawa ke Jakarta, atau stay disini nanti tergantung dari KPK. Kita hanya memfasilitasi," katanya.

Terkait atas nama dari dua kendaraan tersebut, Iwan juga tidak mengetahui. Dia mengatakan, butuh pemeriksaan mendalam untuk membuka data kepemilikan kendaraan tersebut.

"Sementara, kami hanya bisa mengidentifikasi dua kendaraan bermotor roda empat. Untuk kendaraan milik siapa, atas nama siapa, itu ranah KPK untuk menjelaskan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut