get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat

Kamis, 29 September 2022 - 13:49:00 WIB
 2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat mendampingi dua narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dua narapidana Rutan Salatiga mendapat berkah dari terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mereka langsung bisa menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat sesuai ketentuan dalam regulasi pemasyarakatan terbaru itu.

Dua orang narapidana tersebut menjalani pembebasan bersyarat setelah Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun pada Rabu (28/9/2022).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, ada lima surat keputusan yang turun terkait pembebasan bersyarat narapidana dan dua di antaranya langsung bebas. "Pembebasan bersyarat ini telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022," katanya, Kamis (29/9/2022).

Dengan adanya Undang-undang Pemasyarakatan terbaru ini, Andri terus mendorong jajaran Rutan Salatiga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan, dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat maupun asimilasi, Rutan juga bekerja sama dengan Polres Salatiga dalam hal ini Sat Intelkam. Kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan pengawasan kepada narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat agar mereka tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.

Sementara itu, Verry salah satu narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat mengaku senang dan bersyukur atas pembebasan bersyarat yang diterimanya. 

Narapidana kasus narkoba ini sebelumnya sudah memiliki SK yang lama dengan menjalani asimilasi kerja sosial di dalam Rutan. 

"Dengan aturan baru, saya bisa menjalani pembebasan bersyarat. Saya ucapkan terima kasih banyak pada Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan terkhusus Kepala Rutan Salatiga yang sudah memberikan bimbingan dan motivasi agar saya menjadi orang yang baik," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut