get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Motor yang Tembak Warga di Palmerah Jakbar Akhirnya Ditangkap!

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:15:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Kendaraan Kreditan, 87 Motor Disita 2 Orang Ditangkap
Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus penadahan sepeda motor kreditan dalam skala besar yang melibatkan jaringan lintas provinsi. (Foto: iNews).

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus penadahan sepeda motor bodong dalam skala besar yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 87 sepeda motor baru berbagai jenis yang disimpan di gudang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Rabu (25/2/2026) sore. Dua tersangka utama yang ditangkap, yakni berinisial R (43), warga Pekalongan dan S (47), warga Batang.

R berperan sebagai penghubung dengan penyandang dana, sedangkan S bertugas menyiapkan lokasi penyimpanan kendaraan sebelum dikirim ke luar daerah.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan modus dengan mencari warga yang bersedia meminjamkan KTP dengan imbalan uang. Identitas tersebut digunakan untuk mengajukan kredit sepeda motor ke sejumlah perusahaan leasing.

Setelah kendaraan diterima dari dealer, cicilan tidak dibayarkan. Motor-motor itu justru dikumpulkan dan dikirim ke Bandung menggunakan jasa ekspedisi kereta api.

"Masyarakat agar lebih berhati-hati apabila KTP nya digunakan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab karena ini bisa menjadi terlibat bisa dikatakan yang memiliki KTP ini termasuk turut serta mempermudah terjadinya suatu tindak pidana. Jadi tolong kepoad masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan KTP," ujar Brigjen Pol Latif Usman.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut