get app
inews
Aa Text
Read Next : Konten Kreator di Sumba Barat Daya NTT Ditangkap, Diduga Cabuli Teman Sesama Pria

2 Pencuri Mobil Ditangkap, Modus Ajak Pemandu Lagu di Solo Pesta Miras

Rabu, 27 September 2023 - 18:47:00 WIB
2 Pencuri Mobil Ditangkap, Modus Ajak Pemandu Lagu di Solo Pesta Miras
Satreskrim Polresta solo menangkap dua pencuri mobil milik pemandu lagu.(Foto: Ilustrasi/Ist)

 
Sementara itu, tersangka B mengaku pernah dipidana dalam perkara yang sama. Dia kerap menggelapkan mobil di Cirebon, dan Mojokerto. Mobil ini kemudian dijuak kepada seorang penadah berinisial D. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut