2 Pencuri Mobil Ditangkap, Modus Ajak Pemandu Lagu di Solo Pesta Miras
Rabu, 27 September 2023 - 18:47:00 WIB
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi