2 Peretas HP Kapolda Jateng Ditangkap di Palembang, Hari Ini Menuju Semarang

SEMARANG, iNews.id - Tersangka peretasan handphone Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Lutfi ditangkap. Pelaku berjumlah dua orang diamankan di Palembang.
"Mereka ditangkap di Palembang. Hari ini menuju Semarang," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin (31/7/2023).
Dwi mengatakan proses peretasan, penyelidikan hingga pengungkapan kasus itu membutuhkan waktu lebih dari seminggu.
"Modusnya lewat aplikasi-aplikasi (APK) yang dikirim," ujarnya.
Setelah APK itu diklik, ponsel Kapolda Jateng itu dalam penguasaan peretas. Dwi belum menjelaskan secara detil peran kedua tersangka, termasuk kerugian yang dialami.
Namun, saat ditanyakan apakah setelah ponsel Kapolda Jateng itu diretas menimbulkan korban lain, Kombes Dwi mengiyakan.
"Masyarakat sipil (korbannya)," katanya.
Dwi mengatakan penyidikan lanjutan terhadap dua tersangka kasus ini akan dilakukan. Termasuk mencari tahu kerugian-kerugiannya.
"Nanti kan bisa dicek riwayatnya," ucapnya.
Editor: Nani Suherni