get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

2 Tersangka Perusakan Pabrik Ditahan, Kapolres Pekalongan: Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:15:00 WIB
2 Tersangka Perusakan Pabrik Ditahan, Kapolres Pekalongan: Sudah Sesuai Prosedur
Kapolres Kota Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi sedang meninjau pembagian bantuan permodalan usaha kepada masyarakat di Polres Pekalongan Kota, Senin (18/10/2021). (foto: Antara)

PEKALONGAN, iNews.id - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menegaskan bahwa penahanan terhadap dua tersangka kasus perusakan inventaris pabrik tekstil di Buaran sudah sesuai prosedur yang benar. Dia menolak anggapan bila terjadi kesalahan dalam penanganan kasus perusakan tersebut.

"Apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan alur," kata Kapolres di Pekalongan, Senin (18/10/2021). "Kami jelaskan sejak penyidikan hingga berkas lengkap (P-21), polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka. Jadi, sejak Agustus 2021 sampai pertengahan Oktober 2021, mereka tidak ditahan," katanya.

Namun, kata dia, karena ada kepentingan pemberkasan perkara pada tahap dua dengan penyerahan barang bukti, tersangka harus ditahan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut