JEPARA, iNews.id – Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Dua orang meninggal dunia akibat menenggak miras di desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
Ironisnya, salah satu korban masih berstatus sebagai pelajar. Kedua korban meninggal yakni KA (20) dan NA (16) sebelumnya telah meminum miras oplosan di salah satu bengkel di Pecangaan bersama tiga temannya (saksi) pada Kamis malam (10/2). Setelah itu para pemuda itu pulang ke rumah masing-masing.
Sampai keesokan harinya korban NA tidak keluar dari kamar dan korban lemah kemudian dibawa ke RS oleh keluarganya pada Sabtu (12/2) setelah menjalani perawatan beberapa jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dan Korban kedua KA juga meninggal di hari yang sama.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga pada hari Sabtu (12/2/2022) terkait adanya korban meninggal dunia di RS PKU Mayong yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.
“Selanjutnya petugas dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti – bukti,” kata Kapolres, Jumat (4/3/2022).
Editor : Ahmad Antoni